BUM Desa Bhuwana Sari Jaya Padangsambian Kaja merupakan Badan Usaha Milik Desa yang telah bersertifikat badan hukum. Didirikan pada tahun 2017 dan memulai operasional pada tahun 2018, BUM Desa Bhuwana Sari Jaya Padangsambian Kaja bergerak pada beberapa bidang usaha, diantaranya Bidang Usaha Perdagangan, Bidang Usaha Jasa Layanan Swakelola Persampahan, dan Bidang Usaha Jasa Keuangan.

Modal BUM Desa Bhuwana Sari Jaya Padangsambian Kaja sampai saat ini masih sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Desa Padangsambian Kaja melalui beberapa kali penyertaan modal baik berupa dana segar maupun natura.